Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Memperpanjang SIM Online Lewat Pelayanan SIM Keliling

Bagaimana cara memperpanjang (masa berlaku) SIM A / SIM C? Saat sobat mendapati SIM sobat yang sebentar lagi mau berakhir, begitu kira-kira pertanyaan yang muncul dipikiran sobat. Sama seperti KTP, Surat Ijin Mengemudi (SIM) pun memiliki masa berlaku. Biasanya 5 tahun.

mobil Pelayanan SIM Keliling, Jadwal Pelayanan SIM Keliling area Jepara


Jangan pusing sobat karena tulisan ini dapat menjadi panduan bagi sobat yang berencana memperpanjang masa berlaku SIM A ataupun SIM C. Karena catatan ini ditulis berdasarkan pengalaman saya waktu mengurus perpanjangan SIM melalui mobil Pelayanan SIM Keliling.

Cara memperpanjang SIM A atau SIM C tidaklah sesulit membuat SIM baru. Proses memperpanjang SIM tidak ada Ujian Teori maupun Ujian Praktik. Baca: Panduan membuat SIM C Baru di Satlantas Polres. Jadi sobat nantinya hanya perlu mempersiapkan persyaratan dan biaya administrasi saja. Kabar gembira yang mesti sobat ketahui bahwa perpanjangan SIM kini sudah dapat dilakukan secara online di daerah manapun sobat berada. Seandainya sobat asli dari Jepara maka sobat yang merantau di luar Jepara tidak harus kembali lagi ke Jepara agar bisa mengurus SIM sobat. Karena POLRI telah resmi meluncurkan program Perpanjangan SIM Online.

Jadi, untuk perpanjang SIM Online sobat cukup datang saja ke Satpas/Gerai SIM, kantor Polres, atau mobil Pelayanan SIM Keliling mana saja yang terdekat. Nah berhubung saya mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C saya lewat mobil Pelayanan SIM Keliling maka kali ini saya hanya akan memberikan penjelasan seputar perpanjangan SIM online di mobil Pelayanan SIM Keliling. Dan yang saya contohkan kali ini adalah perpanjangan SIM online di daerah Jepara, JawaTengah. Adapun untuk daerah lainnya saya pikir tidak akan jauh berbeda langkah-langkahnya, kurang lebih sama cuma beda di jadwal layanan saja.

Pelayanan SIM Keliling merupakan layanan yang disediakan Satuan Kepolisian Lalu Lintas (SATLANTAS) untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Ijin Mengemudi (SIM). Dalam hal ini yang dilayani hanya perpanjangan SIM A dan SIM C saja. Selain layanan itu masyarakat harus mengurus langsung ke kantor Polres setempat. Pelayanan SIM Keliling bisa dikatakan merupakan sebuah program Polantas Jemput Masyarakat. Kelebihan layanan ini masyarakat lebih termudahkan dalam hal menghemat waktu dan biaya perjalanan, khususnya bagi yang bertempat tinggal jauh dari kantor Polres.

jadwal Pelayanan SIM Keliling area Jepara, cara perpanjangan SIM A SIM C

Langkah awal yang mesti sobat lakukan adalah carilah informasi Jadwal Pelayanan SIM Keliling, apa saja Persyaratan Administrasi Perpanjangan SIM, dan berapa Biaya Administrasi Perpanjangan SIM.

Untuk sobat yang berasal dari daerah Jepara, jadwal Pelayanan SIM Keliling yang berlaku sebelum bulan Oktober 2015 adalah sbb:
Senin   : Mayong (pukul 09.00 – selesai)
Selasa : Gotri (pukul 09.00 – selesai)
Rabu   : Pecangaan (pukul 09.00 – selesai)
Kamis  : Bangsri (pukul 09.00 – selesai)
Jumat  : Sambung Oyot, Keling (pukul 09.00 – selesai)
Sabtu  : Pos Waspada 6 Alun-alun Jepara (pukul 09.00 – selesai)
Malam Minggu: Pos Waspada 6 Alun-alun Jepara (19.00 – selesai)

Jadwal Pelayanan SIM Keliling area Jepara terbaru yang berlaku setelah mengalami perubahan adalah sebagai berikut:
Senin  : Pos Waspada 3 Gotri (pukul 09.00 – selesai)
Rabu  : Polsek Pecangaan (pukul 09.00 – selesai)
Jumat : Polsek Bangsri (pukul 09.00 – selesai)
Sabtu  : Pos Waspada 6 Alun-alun Jepara (pukul 09.00 – selesai)
Malam Minggu: Pos Waspada 6 Alun-alun Jepara (19.00 – selesai)

Tidak semua informasi mengenai jadwal Pelayanan SIM Keliling setiap daerah tersedia di internet. Namun demikian informasi tersebut bisa sobat dapatkan dengan mudah di kantor Polsek terdekat. Karena mobil layanan akan menyambangi tiap-tiap kantor Polsek bergiliran secara rutin sekali per minggu sesuai jadwal.

Persyaratan Administrasi perpanjangan SIM yang harus disiapkan antara lain:
a. SIM A : Fc SIM A yang lama 3 lembar & Fc KTP yang masih berlaku 3 lembar
b. SIM C : Fc SIM C yang lama 3 lembar & Fc KTP yang masih berlaku 3 lembar

Syarat lainnya yang tidak kalah penting adalah SIM yang habis masa berlakunya dapat diperpanjang dengan tidak melebihi batas waktu 3 (tiga) bulan terhitung mulai tanggal habis masa berlakunya. Jika lebih dari itu berarti sobat harus mengurus pembuatan SIM yang baru lagi ke Kantor Polres. Jelas sobat rugi jika itu sampai terjadi.

perpanjangan SIM A SIM C area Jepara

Biaya administrasi perpanjangan SIM melalui Pelayanan SIM Keliling
a. SIM A Rp 105.000
b. SIM C Rp 100.000
*sudah termasuk biaya asuransi AKDP

Perlu sobat ketahui juga, ada 3 petugas yang akan melayani sobat di Mobil Pelayanan SIM Keliling. Mereka diantaranya Pertugas Administrasi Pendaftaran, Petugas Administrasi Pembayaran dan Petugas Pemeriksa Kesehatan. Sebenarnya salah satu syarat administrasi perpanjangan SIM adalah Surat Keterangan Sehat, berhubung di Mobil Pelayanan SIM Keliling sudah ada Petugas Pemeriksa Kesehatan (dokter) sobat tidak perlu repot-repot lagi pergi ke dokter untuk mendapatkan Surat Keterangan Sehat. Sobat cukup membayar biaya cek kesehatan  sebesar Rp 20.000 saja. Namun disayangkan sekali pada praktiknya saat saya mengurus perpanjangan SIM, petugas pemeriksa kesehatan tidak menjalankan tugasnya sebagaimana yang mestinya. Tidak ada pemeriksaan kesehatan sama sekali. Sepertinya cuma formalitas saja. Tak mengapa, asal kita dipermudah saja tidaklah masalah. Bukan begitu sobat? Hehe . .

antrian Pelayanan SIM Keliling, perpanjangan SIM A SIM C

Prosedur mengurus perpanjangan SIM yang telah saya lewati adalah sebagai berikut:
1. Mendatangi lokasi sesuai jadwal.
2. Menyerahkan persyaratan administrasi ke petugas di dalam Mobil Pelayanan SIM Keliling guna mendapatkan Formulir Pendaftaran. Jangan lupa beli Map Registrasi ke petugas, harganya Rp 5.000. Jika sobat mengurus SIM A dan SIM C sekaligus, sobat hanya perlu 1 Formulir Pendaftaran dan beli 1 Stopmap saja.
3. Mengisi Formulir Pendaftaran untuk kemudian diserahkan ke Petugas Registrasi di ruangan lainnya, biasanya petugasnya perempuan. Setelah itu sobat diminta antri menunggu giliran dipanggil masuk kembali ke Ruangan Registrasi untuk input data registrasi sesuai yang sobat isi di Formulir Pendaftaran, perekaman sidik jari telunjuk kanan 3 kali dan pengambilan gambar (potret). Dari tahap ini sobat akan mendapatkan Kartu Registrasi.
4. Menyerahkan Kartu Registrasi ke petugas di dalam Mobil Pelayanan SIM Keliling. Sobat akan diminta mengantri diluar menunggu panggilan masuk kembali ke Mobil Pelayanan SIM Keliling untuk keperluan validasi data registrasi, perekaman sidik jari jempol kiri, perekaman tanda tangan dan pemotretan. Setelah itu SIM A dan SIM C sobat siap dan langsung dicetak. SIM sobat terima lalu sobat membayar biaya administrasi ke petugas. Selesai.
Mudah sekali bukan?

Berikut ini tips dari saya untuk sobat yang akan mengurus perpanjangan SIM lewat Pelayanan SIM Keliling:
1. Siapkan persyaratan administrasi sebaik-baiknya. Jangan sampai ada yang terlupa ataupun tertinggal di rumah.
2. Datanglah ke lokasi sebelum pukul 09.00 pagi. Formulir yang tersedia per layanan jumlahnya sangat terbatas karena menyesuaikan waktu pelayanan. Jadi siapa yang duluan maka dialah yang dilayani. Selain itu sobat tentunya akan mendapatkan urutan antrian yang lebih awal.
3. Jangan datang ke lokasi diatas pukul 10.00 pagi. Jika demikian maka sudah dipastikan sobat tidak akan kebagian formulir pendaftaran. Itu artinya sobat harus mengurus SIM pada jadwal yang berikutnya.
4. Bawa pena dari rumah. Ini akan berguna sekali saat sobat mengisi Formulir Pendaftaran karena petugas tidak menyediakan pena.
5. Rincian biaya yang perlu sobat siapkan:
= Biaya administrasi SIM A + Cek Kesehatan Rp 125.000
= Biaya administrasi SIM C + Cek Kesehatan Rp 120.000
= Beli Stopmap Registrasi Rp 5.000
Total biaya perpanjangan SIM A Rp 130.000 dan SIM C Rp 125.000
6. Agar SIM baru sobat tetap awet maka perlu diberi lapisan pelindung. Seperti Ikan Hiu dan Ramona yang membentuk simbiosis komensalisme biasanya disana nebeng juga penyedia jasa pemasangan plastik anti gores. Sobat hanya perlu membayar Rp 5.000 saja SIM baru sobat akan aman dari gesekan dan goresan. Jika sobat tidak berminat pun tak masalah. Tergantung kondisi keuangan sobat pasca bayar biaya administrasi. Mudah-mudahan gak langsung bokek kayak saya hahaha

Sekian info Cara Memperpanjang SIM Online Lewat Pelayanan SIM Keliling yang bisa saya bagikan kepada sobat. Jangan lupa bagikan juga ke teman-teman lainnya. Mudah-mudahan bisa membantu.
Nantikan Info Terkini selanjutnya dari blog TheCamprink.

7 comments for "Cara Memperpanjang SIM Online Lewat Pelayanan SIM Keliling"

  1. aim keliling oke banget,, di bali sudah ad juga gan

    ReplyDelete
  2. Besok jadwal pelayanan SIM keliling di mana??

    ReplyDelete
  3. 2021 bulan Febuari kapan ada SIM keliling di Bangsri?

    ReplyDelete
  4. Apakah bulan April sdh ada SIM keliling di gotri?

    ReplyDelete
  5. Lucky Club Casino site | Lucky Club
    Lucky Club is a fully licensed UK Casino. luckyclub The website is hosted by the UK Gambling Commission and owned by the Malta Gaming Authority. They are powered by

    ReplyDelete
  6. Mas SIM keliling di jepara jadwalnya sudah aktif semuanya ya..?

    ReplyDelete